Jumat, 13 Mei 2011

Demi Pemetaan Siswa Dikorbankan


DEMI PEMETAAN SISWA DIKORBANKAN
Oleh:
Penulis : Cyprianus Aoer
Sumber : Suara Pembaharuan
Diterbitkan pada : 17 Mei 2006

1.        Tujuan Penulisan Artikel oleh penulis
Tujuan penulisan artikel ini adalah:
a.       Penolakan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan siswa karena bertentangan dengan prinsip pedagogic dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Harapan penulis agar Ujian Nasional hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan artinya sekolah yang mendapat nilai jelek harus dijadikan skala prioritas  dalam peningkatan kualitas guru dan sarana prasarana sehingga akreditasi sekolah tersebut menjadi naik.

2.        Fakta-fakta filsafat ilmu pendidikan yang ditemukan yang ada kaitannya dengan artikel ini.
Beberapa filsafat yang muncul dalam aliran ini adalah:
a.       Fakta filsafat yang muncul dalam artikel ini adalah adanya ketentuan dalam ujian nasional yang menjelaskan bahwa kelulusan siswa ditentukan oleh beberapa mata pelajaran saja yang diujikan hanya beberapa jam saja dalam waktu 2 sampai 3 hari tanpa memperhatikan factor yang lain. Filsafat ini hanya mementingkan materi, bukan rohani, spiritual atau supranatural. Kelulusan hanya ditentukan oleh angka-angka tanpa memperhatikan aspek sikap dan ketrampilan siswa. Fakta filsafat ini hanya memandang materi saja sebagai pertimbangan tanpa memandang aspek sikap siswa dan peran guru dalam pembelajaran dalam menentukan kelulusan siswa dari lembaga pendidikan. Berdasarkan hasil sistesis kami fakta ini merujuk pada aliran filsafat materialism.

b.      Fakta filsafat yang muncul dalam artikel ini adalah adanya ketidakpastian tentang pendidikan bermutu dan manipulasi nilai dimasing-masing sekolah. Fakta ini menganggap dunia ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam oral, intelektual dan sosiokultural oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan itu dengan jalan kembali pada nilai-nilai atau prinsip yang sudah menjadi pandangan hidup yang kukuh. Berubah-ubahnya ketentuan kelulusan dalam ujian nasional dan pemerintah tidak lagi mengikuti keputusan DPR tentang ujian nasional kami anggap sebagai ketidakberesan, ketidakpastian dan ketidakteraturan sehingga harus ada kebijakan yang mengikat yang bisa mengembalikan ketentuan kelulusan agar tidak tergantung pada nilai beberapa mata pelajaran tertentu saja tetapi dikembalikan kepada mekanisme pedagogis yang tetap memperhatikan suara guru yang mengetahui karakteristik peserta didiknya. Dalam artikel ditunjukkan bahwa dewasa ini dunia penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut, yaitu dengan jalan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh, kuat dan teruji.Fakta ini merujuk pada aliran filsafat perenialisme.

c.       Fakta filsafat berupa masalah ujian nasional dan masalah pemerintah tidak lagi mendengar keputusan DPR dalam hal ketentuan pelaksanaan ujian nasional kami anggap sebagai masalah yang timbul di masyarakat, sehingga perlu dibuat ketentuan baru yang tidak merugikan masyarakat dan membawa keadilan kepada semua pihak. Adanya kesan ganti menteri ganti kebijakan kemudian pemerintah tidak serius mengadakan penelitian  tentang adanya perubahan  termasuk menjadikan sekolah sebagai kelinci percobaan adalah merupakan fakta filsafat. Sehingga pemerintah perlu segera merekonstruksi beberapa fakta dan aturan yang ada dengan bertujuan segera menangani permasalahan yang ada sehingga kondisi ini menjadi lebih baik. Usaha ini sebagai usaha melibatkan diri dalam masalah-masalah social yang ada di masyarakat oleh pemerintah, yang merujuk pada aliran filsafat rekonstruktivisme.

d.      Fakta filsafat yang menyatakan bahwa evaluasi pendidikan harus dilakukan oleh pendidik/guru dengan memperhitungkan tiga aspek yaitu aspek kognitif, afektif dan aspek psikomotor karena tidak mungkin kelulusan siswa hanya ditentukan dengan tiga mata pelajaran saja, karena gurulah yang mengetahui kompetensi siswa sehingga seharusnya kelulusan dikembalikan kepada guru. Fakta filsafat ini memandang pendidikan tidak hanya dari sisi materi saja tetapi juga memandang pendidikan dari aspek ruhani dan aspek lainnya adalah adanya realita di luar manusia, yang dapat dijadikan objek pengetahuan manusia yang juga harus dipertimbangkan dalam menentukan kelulusan siswa dari lembaga pendidikan. Fakta ini merujuk pada aliran filsafat realisme .

3.        Pertanyaan-pertanyaan yang muncul
3.1.Apakah ujian nasional itu?
3.2.Bagaimana criteria kelulusan dalam ujian nasional yang ideal?
3.3.Mengapa pemerintah masih mempertahankan Ujian Nasional?
3.4.       Usaha apakah yang dilakukan oleh pemerintah  agar pendidikan bermutu tetap dapat terealisasi tanpa Ujian Nasional?
3.5.Apakah dengan Ujian Nasional dapat mengukur keberhasilan siswa dalam belajar?
3.6.       Apakah kelulusan siswa yang hanya ditentukan oleh berapa mata pelajaran saja menunjukkan keadilan dalam proses belajar siswa?

4.        Konsep filsasat yang yang berkaitan dengan artikel.
4.1.       Filsafat pendidikan Materialisme
Filsafat materialism ini hanya memandang kenyataan didunia ini adalah materi, bukan rohani, spiritual atau supernatural, sehingga dalam filsafat ini hanya memandang dunia dan manusia dari aspek materi saja tanpa memandang sisi rohani, dan perilaku manusia.
4.2.Filsafat pendidikan Perenialisme
Merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Mereka menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Perenialisme memandang situasi dunia dewasa ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut, yaitu dengan jalan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh, kuat dan teruji
4.3.Filsafat pendidikan Rekonstruksionisme
Filsafat rekonstruksionisme adalah kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada sekarang. Rekonstruksionisme dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan adil.
4.4.Filsafat pendidikan realism
Aliran filsafat realisme adalah aliran filsafat yang memandang realitas secara dualitis. Realisme berpendapat bahwa hakekat realitas ialah terdiri atas dunia fisik dan dunia ruhani. Realisme membagi realitas menjadi dua bagian, yaitu subjek yang menyadari dan mengetahui di satu pihak dan di pihak lainnya adalah adanya realita di luar manusia, yang dapat dijadikan objek pengetahuan manusia.

5.        Refleksi diri
Setiap siswa, guru maupun orang tua tidak ada yang menginginkan gagal dalam belajar atau tidak lulus dalam sekolahnya. Sebaiknya pemerintah harus bijaksana dalam membuat Undang-undang dan keputusan dalam menentukan criteria kelulusan siswa yang diperoleh melalui Ujian Nasional. Idealnya criteria kelulusan siswa dalam Ujian Nasional harus mempertimbangkan guru dengan memasukkan semua aspek penilaian baik itu kognitif, afektif dan psikomotor siswa dengan memperhatikan semua bidang studi dan proses belajar selama siswa tersebut di sekolah. Dengan demikian siswa merasa bahwa semua bidang studi yang dipelajari akan bermakna dan bermanfaat dalam kehidupannya dimasyarakat. Apabila pemerintah masih melaksanakan Ujian Nasional yang hanya menguji dari aspek kognitif siswa saja dan hasil ujian nasional menentukan kelulusan siswa tersebut sungguh tidak adil, karena seolah-olah kelulusan siswa hanya ditentukan dalam waktu beberapa hari saja pada saat ujian nasional dengan mengabaikan proses yang dilaksanakan selama tiga tahun dan peran guru dalam membimbing siswa tersebut dalam kurun waktu itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar