PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Oleh Sugiyanto, S.Pd.
Selama ini guru mengajar cenderung hanya mengandalkan penggunaan buku teks.
Namun sebenarnya disamping buku-buku teks, juga dikenalkan adanya lembar-lembar
pembelajaran (instructional sheet) dengan nama yang bermacam-macam, antara
lain: lembar tugas (job sheet), lembar kerja (work sheet), lembar informasi
(information sheet) dan bahan ajar lainnya baik cetak maupun non-cetak. Kesemua
bahan itu digunakan oleh guru untuk mempermudah dalam menyampaikan materi
pembelajaran. Semua bahan yang digunakan untuk mendukung proses belajar itu
disebut sebagai bahan ajar (teaching material). Dalam menyusun sebuah bahan
ajar kemampuan dan profesionalisme guru sangat diperlukan sehingga mampu
menghasilkan bahan ajar yang berkualitas. Ada dua istilah yang kadang kita
sering agak rancu yaitu sumber belajar dan bahan ajar.
A.
Sumber
belajar
Sumber belajar
ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk
media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari
kurikulum. Bentuknya tidak terbatas
apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari
berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
Sadiman mendefinisikan
sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni
dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar (Sadiman, Arief S.,
Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah,
2004).
Dengan demikian
maka sumber belajar juga diartikan
sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung
informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan
proses perubahan tingkah laku.
Sumber belajar
dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.
Tempat
atau lingkungan alam sekitar
b.
Benda
Misalnya situs,
candi, benda peninggalan lainnya.
c.
Orang
yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat
belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber
belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d.
Bahan
yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web,
dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e.
Buku
yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik
dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f.
Peristiwa
dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana,
dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai
sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik
maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang
memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak
maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya
sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.
B.
Bahan
Ajar
Bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa
bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar berfungsi
sebagai:
a.
Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan
semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi
kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
b.
Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan
semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi
kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c.
Alat
evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Sebuah bahan ajar
paling tidak mencakup antara lain :
a.
Petunjuk
belajar (Petunjuk siswa/guru)
b.
Kompetensi
yang akan dicapai
c.
Content
atau isi materi pembelajaran
d.
Informasi
pendukung
e.
Latihan-latihan
f.
Petunjuk
kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
g.
Evaluasi
h.
Respon
atau balikan terhadap hasil evaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar