Selasa, 09 Oktober 2012

Pengembangan Bahan Ajar

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Oleh Sugiyanto, S.Pd.

Selama ini guru mengajar cenderung hanya mengandalkan penggunaan buku teks. Namun sebenarnya disamping buku-buku teks, juga dikenalkan adanya lembar-lembar pembelajaran (instructional sheet) dengan nama yang bermacam-macam, antara lain: lembar tugas (job sheet), lembar kerja (work sheet), lembar informasi (information sheet) dan bahan ajar lainnya baik cetak maupun non-cetak. Kesemua bahan itu digunakan oleh guru untuk mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran. Semua bahan yang digunakan untuk mendukung proses belajar itu disebut sebagai bahan ajar (teaching material). Dalam menyusun sebuah bahan ajar kemampuan dan profesionalisme guru sangat diperlukan sehingga mampu menghasilkan bahan ajar yang berkualitas. Ada dua istilah yang kadang kita sering agak rancu yaitu sumber belajar dan bahan ajar.
A.      Sumber belajar
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum.  Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
Sadiman mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah, 2004).
Dengan demikian maka  sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku. 
Sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.         Tempat atau lingkungan alam sekitar
b.         Benda
Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c.         Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d.        Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e.         Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f.          Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.

Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.

B.       Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar berfungsi sebagai:
a.         Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
b.         Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c.         Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Sebuah bahan ajar paling tidak  mencakup antara lain :
a.         Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
b.         Kompetensi yang akan dicapai
c.         Content atau isi  materi pembelajaran
d.        Informasi pendukung
e.         Latihan-latihan
f.          Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
g.         Evaluasi
h.         Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar