Sabtu, 11 Februari 2012

Evaluasi Program dan Program Manajemen Pendidikan

I. PENDAHULUAN
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dalam bidang pendidikan banyak sekali program yang sedang dan sudah dilaksanakan.
Agar program itu dapat berjalan dengan baik perlu diatur dan dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan dan pengawasan. Kegiatan ini terkait dengan kegiatan manajemen dimana manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan. Yang di maksud sumber disini mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan. Kemudian diadakan evaluasi program sebagai upaya untuk mengetahui evektifitas komponen program dalam mendukung pencapaian tujuan program. Setiap kegiatan yang merupakan realisasi dari suatu kebijakan harus dirancang dengan cermat dan teliti, supaya tujuan yang sudah ditetapkan dalam kebijakan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.
Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Dalam makalah ini kami akan membahas beberapa hal yang terkait dengan evaluasi program dan manajemen program pendidikan.





II. PEMBAHASAN

A. Hakekat Program dan Evaluasi Program Pendidikan
1. Pengertian Program dan Evaluasi Program
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Program merupakan satu kesatuan dari beberapa bagian atau komponen yang saling berkait untuk mencapai tujuan yang ditentukan oleh sistem tersebut. Komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing komponen terdiri atas beberapa subkomponen dan masing-masng subkomponen terdapat beberapa indikator.
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan.
Dalam eveluasi program, pelaksana evaluasi (evaluator) ingin mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu sebagai hasil pelaksanaan program, setelah data terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu. Dalam evaluasi program, pelaksana (evaluator) ingin mengatahui tingkat ketercapaian program, dan apabila tujuan belum tercapai pelaksana (evaluator) ingin mengetahui letak kekurangan dan sebabnya. Hasilnya digunakan untuk menentukan tindak lanjut atau keputusan yang akan diambil.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka hakikat program dan evaluasi program adalah bahwa program merupakan suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk diimplementasikan di lapangan. Sedangkan evaluasi program bertujuan untuk mengumpulkan informasi berkenaan dengan implementasi program yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tindak lanjut atau pengambilan keputusan.
Dalam kegiatan evaluasi program, indikator merupakan petunjuk untuk mengetahui keberhasilan atau ketidakberhasilan suatu kegiatan. Perlu diketahui bahwa ketidakberhasilan suatu kegiatan dapat juga dipengaruhi oleh komponen atau subkomponen yang lain.
Evaluasi program pendidikan adalah suatu proses yang secara langsung terfokus pada penentuan nilai, hasil guna, dan kebaikan-kebaikan dari program, proyek, materi, dan teknik-teknik pendidikan (Borg & Gall, 1983: 733) atau Evaluasi yang menilai aktivitas-aktivitas pendidikan yang menyediakan layanan berkelanjutan serta selalu mencakup masukan-masukan kurikuler (Joint Committee, 1981:2)
Dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada peserta didik. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk sekolah atau dosen untuk perguruan tinggi (Djemari Mardapi. 2000: 2).
Evaluasi tidak hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, output maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Optimalisasi sistem evaluasi menurut Djemari Mardapi (2003: 12) memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan.
Ciri dan persyaratan evaluasi program adalah sebagai berikut : a) mengacu pada kaidah yang berlaku, b) memiliki kriteria sebagai penentuan nilai untuk mengetahui apakah program berhasil atau gagal, c) ada perbandingan antara kriteria dengan yang telah ditentukan dengan kenyataan yang ada dilapangan, d) dilakukan secara sistematis, e) menggunakan tolok ukur baku, dan f) hasil evaluasi dapat digunakan sebagai tindak lanjut atau pengambilan keputusan.

2. Tujuan dan manfaat evaluasi Program
Evaluasi program bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya.
Evaluasi sama artinya dengan kegiatan supervisi. Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program.



3. Evaluator dan Kriteria dalam Evaluasi Program
Evaluator program adalah orang yang melakukan kegiatan evaluasi dalam suatu program, evaluator harus orang-orang yang memiliki kompetensi yang mumpuni, di antaranya mampu melaksanakan, cermat, objektif, sabar dan tekun, serta hati-hati dan bertanggung jawab. Evaluator dapat berasal dari kalangan internal (evaluator dan pelaksana program) dan kalangana eksternal (orang di luar pelaksana program tetapi orang yang terkait dengan kebijakan dan implementasi program). Kriteria diartikan sebagai patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur. Dalam evaluasi program, kriteria digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu program berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan.
Dalam melaksanakan evaluasi suatu program seorang evaluator bekerja berdasarkan criteria yang sudah ditentukan sebelumnya dalam melakukan sebuah evaluasi. Kriteria diartikan sebagai patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur. Dalam evaluasi program, kriteria digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu program berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan.
Kriteria disusun sebagai pedoman evaluator dalam melaksakan evaluasi program. Tujuan disusunnya criteria agar evaluator menjadi lebih mantap karena ada patokan, dapat digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban dari hasil evaluasi, untuk menghindari subjektivitas evaluator, dan hasil evaluasi sama walaupun evaluator berbeda.
Penyusun kriteria adalah calon-calon evaluator. Hal ini mengingat merekalah orang-orang yang memahami tentang program yang akan dievaluasi. Dasar penyusunan kriteria adalah, peraturan atau ketetentuan yang melatarbelakangi dikeluarkannya program, pedoman pelaksanaan program, dokumen dan sumber-sumber ilmiah yang umum digunakan, hasil penelitian yang relevan, petunjuk atau pertimbangan ahli evaluasi, tim evaluator, evaluator sendiri dengan menggunakan daya nalar dan kemampuan yang dimilikinya.
Wujud kriteria berupa tingkatan atau gradasi kondisi sesuatu yang dapat ditransfer menjadi nilai. Wujud kriteria berupa kriteria kuantitatif (angka-angka) dan kriteria kualitatif (menghitung jumlah indikator yang telah tercapai).
Kriteria kuantitatif dibedakan menjadi dua, yaitu (1) tanpa pertimbangan, yaitu membagi rentangan (mis. 10-100) dalam kategaori secara sama, dan (2) banyaknya rentangan dalam tiap kategori tidak sama karena petimbangan tertentu. Kriteria kualitatif dibedakan menjadi dua, yaitu (1) kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, yaitu menghitung jumlah indikator yang telah memenuhi persyaratan, dan (2) kriteria kualitatif dengan pertimbangan, yaitu dengan cara menghitung indikator yang telah memenuhi persyaratan dengan mempertimbangkan skala prioritas atau pembobotan.
B. Model dan Rancangan Evaluasi Program
Kaufan dan Thomas dalam Suharsimi membedakan model evluasi program menjadi delapan, yaitu:
1. Goal Oriented Eavaluation Model
Objek pengamatan model ini adalah tujuan dari program. Evaluasi dilaksanakan berkesinambungan, terus-menerus untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan program.
2. Goal Free Eavaluation Model
Dalam melaksanakan evaluasi tidak memperhatikan tujuan khusus program, melainkan bagaimana terlaksananya program dan mencatat hal-hal yang positif maupun negatif.
3. Formatif Summatif Evaluation Model
Model evaluasi ini dilaksanakan ketika program masih berjalan (evaluasi formatif) dan ketika program sudah selesai (evaluasi sumatif).
4. Countenance Evaluation Model
Model ini juga disebut model evaluasi pertimbangan. Maksudnya evaluator mempertimbangkan program dengan memperbandingkan kondisi hasil evaluasi program dengan yang terjadi di program lain, dengan objek ssaran yang sama dan membandingkan kondisi hasil pelaksanaan program dengan standar yang ditentukan oleh program tersebut.
5. Responsif Evaluation Model
Model Evaluasi Responsif Evaluasi adalah untuk memberikan layanan kepada klien, membuat pernyataan komprehensif tentang program apa yang menjadi dan tentang kepuasan dan ketidakpuasan yang tepat memilih orang-orang rasakan terhadap program.
6. SSE-UCLA Evaluation Model
Model ini meliputi empat tahap, yaitu
a. Needs assessment, memusatkan pada penentuan masalah hal-hal yang perlu dipetimbangkan dalam program, kebutuhan uang dibutuhkan oleh program, dan tujuan yang dapat dicapai.
b. Program planning, perencanaan program dievaluasi untuk mengetahui program disusun sesuai analisis kebutuhan atau tidak.
c. Formative evaluation, evaluasi dilakukan pada saat program berjalan.
d. Summative program, evaluasi untuk mengetahui hasil dan dampak dari program serta untuk mengetahui ketercapaian program.
7. CIPP Evaluation Model (Context Input Process Product)
CIPP berorientasi perbaikan Context: lingkungan di mana program berlangsung (termasuk kondisi institusional, target populasi dan . kebutuhan, kesempatan dan masalah yang mendasari kebutuhan. Input: kemampuan sistem (internal dan eksternal sumber daya, strategi dan prosedur alternatif desain) Process: pelaksanaan (identifikasi, memprediksi dan pemantauan untuk potensi masalah, merekam dan menilai acara acara dan kegiatan) Products: menafsirkan nilai dan manfaat dari hasil (deskripsi dan penilaian dari hasil
a. Evaluasi Konteks
Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap kebutuhan, tujuan pernenuhan dan karakteristik individu yang menangani. Seorang evaluator harus sanggup menentukan prioritas kebutuhan dan memilih tujuan yang paling menunjang kesuksesan program.
b. Evaluasi Masukan
Evaluasi masukan mempertimbangkan kemampuan awal atau kondisi awal yang dimiliki oleh institusi untuk melaksanakan sebuah program.
c. Evaluasi Proses
Evaluasi proses diarahkan pada sejauh mana program dilakukan dan sudah terlaksana sesuai dengan rencana.
d. Evaluasi Hasil
Ini merupakan tahap akhir evaluasi dan akan diketahui ketercapaian tujuan, kesesuaian proses dengan pencapaian tujuan, dan ketepatan tindakan yang diberikan, dan dampak dari program.
8. Discrepancy Model
Model ini ditekankan untuk mengetahui kesenjangan yang terjadi pada setiap komponen program. Evaluasi kesenjangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara standar yang sudah ditentukan dalam program dengan penampilan aktual dari program tersebut.




C. Manajemen Evaluasi Program
Manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan. Yang di maksud sumber disini mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan.
Fungsi-fungsi manajemen telah di kemukan oleh para sarjana yang dikutip oleh M. Manulang dalam karyanya yang berjudul Dasar-dasar manajemen. Diantaranya:
a. Laous A. Allan : leading, Organising, Planning, Controling.
b. Prajudi Atmosudarjo: Planning, Organising, Motivating, Actuating, Controling.
c. Winardi SE. : Planning, Organising, Coordinating, Actuating, leading, Comonikating, controlling.
Pada hakekatnya bila dikombinasikan dari ketiga sarjana tersebut diatas, maka fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
1. Planning. 5. Motivating.
2. Organising. 6. Leading.
3. Actuating 7. Comonikating
4. Coordinating 8. Controling.
Dari beberapa fungsi manajemen tersebut maka dalam pengembangan prosesionalitas dan sumber daya kami batasi pada sebagian fungsi manajamen sebagai berikut;
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Koordinasi.
d. Komunikasi.
e. Pengawasan.
Setelah beberapa pengertian dan pembatasan fungsi manajerial jelas ditetapkan, maka yang dimaksud dengan Manajemen evaluasi program adalah tindakan manajerial dalam sebuah program evaluasi yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komonikasi, dan pengawasan, sehingga dapat dan mampu untuk mengembangkan profesioanalisme sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan, sesuai dengan kebutuhan.
Untuk lebih jelasnya penulis uraikan dari masing-masig tindakan manajerial dalam rangka manajemen program tersebut sebagai mana yang dimaksud adalah sebagai berikut;
a. Perencanaan
Umum dilakukan oleh setiap orang yang berakal normal dalam melakukan suatu kegiatan apapun saja, pasti diawali dengan perencanaan atau yang dikenal dalam pengertian yang lain adanya niat yang sempurna. Apabila kegiatan itu timbul dari inisiatip sendiri itu adalah merupakan langkah awal dari suatu kegiatan seseorang atau organisasi untuk mencapai tujuan yang di harapkan.
Perencanaan didalam menajemen pengembangan profesionalitas sumberdaya sangat diperlukan, baik didalam menyelesaikan tugas maupun sebagai alat yang dapat membantu untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Dan dengan adanya suatu perencanaan yang matang serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, dapat di jadikan pedoman bagi pelaksanaan di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sebab apabila didalam melakukan suatu pekerjaan tanpa diawali perencanaan yang matang maka pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan dengan optimal dan efesien.
Pandangan diatas diperkuat oleh pendapat Q.U. Efendy beliau menyatakan bahwa “plaining atau perencanaan adalah aktivitas menetapkan tujuan dan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan”. Dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan adalah merupakan rangkaian kegiatan secara teratur yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Suatu perencanaan dalam sebuah menajeman baik berupa organisasi kecil atau besar, harus diatur dengan baik, serta harus memenuhi unsur-unsur yang harus ada didalam suatu perencanaan diantaranya:
1) What : Apa yang akan dikerjakan. Ini menyangkut tujuan
2) Where : Dimana akan dikerjakan, ini menyangkut lokasi karenanya harus dipertimbangkan dengan tepat.
3) How : Bagaimana cara mengerjakan, ini berhubungan dengan tata cara melaksanakan kegiatan.
4) Who : Siapa yang mengerjakan, hal ini berhubungan dengan orang yang melaksakan.
5) When : Kapan dikerjakan, ini menyangkut masalah waktu pelaksanaan.
6) Why : Mengapa dikerjakan, ini menyangkut kegunaan manfaat dan kegiatan.
Apabila unsur-unsur tersebut telah dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan pelaksanaan tugas, maka pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan sempurna.
b. Pengorganisasian.
Didalam manajemen suatu organisasi atau perkumpulan baik itu berupa pengembangan profesionalisme guru atau yang lainnya, tidak dapat dikerjakan oleh satu orang saja, tetapi harus dikerjakan secara bekerja sama diantara anggota-anggota kelompok sehingga dengan demikian maka diperlukan pembagian tugas atau yang disebut sebagai pengorganisasian untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian maka organisasi merupakan suatu wadah bagi manusia atau kelompok manusia untuk melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan bersama. Sedangkan dalam sebuah kelompok organisasi diperlukan atau harus adanya pemimpim dan yang dipimpin dalam melakukan kegiatannya. S.P. Siagian mengatakan: “Pengorganisasian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan”,
Sehingga pengorganisasian adalah penyusunan dan pembagian tugas kepada masing-masing anggota didalam suatu kelompok untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
c. Koordinasi.
Koordinasi adalah merupakan fungsi manajeman yang dijalankan oleh seorang pimpinan. Koordinasi yang dimaksud adalah sebagai usaha menyatukan kegiatan-kegiatan dari satuan-satuan kerja (unit) organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakn sekuruh tugas organisasi untuk mencapai tujuan
d. Komunikasi.
Komunikasi adalah merupakan suatu proses penyampaian imformasi dari seseorang kepada orang lain. Atau juga dapat dikatakan komunikasi adalah merupakan proses penyampaian berita dari suatu sumber berita kesuatu tenpat tujuan.
e. Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi yang terakhir dari manajemen yang harus dilakukan oleh atasan atau pimpinan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Pengawasan ini mempuyai fungsi untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sesuai dengan rencana atau tidak, disamping itu juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber untuk menyelesaikan suatu tujuan. Yang di maksud sumber disini mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan.
Dalam setiap kegiatan manajemen akan dikatakan sempurna jika dalam prosesnya dilaksanakan suatu evaluasi, tidak terkecuali dalam manajemen pendidikan. Program pendidikan sebagai penjabaran dari perencanan pendidikan harus dievaluasi dengan saksama, menggunakan strategi yang tepat sehingga hasilnya dapat di pertanggungjawabkan.


















Daftar Rujukan
Arikunto, Suharsini dan Safruddin, Cepi. 2004. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
http://anan-nur.blogspot.com/2012/01/evaluasi-program-pendidikan-prof-dr.html Diakses tanggal 3 Pebruari 2012

http://www.umpwr.ac.id/web/download/publikasi-ilmiah/Evaluasi%20Program%20Pembelajaran.pdf Diakses tanggal 3 Pebruari 2012

http://hadirukiyah2.blogspot.com/2009/09/evaluasi-program-manajemen-pengembangan.html Diakses tanggal 3 Pebrua

Mu’man Nuryana, MSc, Phd, Program Evaluation, makalah

3 komentar: